Home Start Back Next End
  
9
investors.   Selain 
itu, 
Pozen 
(1998) 
mendefinisikan   mutual   fund 
sebagai    
an
investment company
that
pools
money
from
shareholders 
and
invests
in
a
diversified
of securities.
Manurung
(2007)
juga
mencatat,
menurut
kamus keuangan,
reksa
dana
didefinisikan 
sebagai 
portofolio 
aset 
keuangan 
yang 
terdiversifikasi, 
dicatatkan
sebagai 
perusahaan 
investasi 
terbuka, 
yang 
menjual 
saham 
kepada 
masyarakat
dengan
harga
penawaran
dan penarikannya
pada harga
nilai
aktiva
bersihnya
(diversified
portfolio
of
securities,  registered 
as
an
open-end
investment
company,
which sells
shares
to
the
public
at
an
offering
price
and
redeems them
on
demand
at
net
asset
value).
Sedangkan
pengertian
reksa
dana
yang
termaktub
dalam
UU
no
8
Tahun   1995   tentang   Pasar   Modal   adalah   “wadah   yang   dipergunakan   untuk
menghimpun
dana
dari
masyarakat
pemodal
untuk
selanjutnya
diinvestasikan
dalam
portofolio efek oleh manajer investasi”.
Menurut
Manurung
(2007),
dari
berbagai
definisi
di atas
ini,
reksa
dana
memiliki beberapa karakteristik, yaitu:
1.   Kumpulan dana pemilik
2.   Diinvestasikan
pada efek yang dikenal dengan instrumen
investasi
3.   Reksa dana dikelola oleh manajer
investasi
4.   Reksa dana merupakan
instrumen investasi
jangka menengah dan panjang
5.   Reksa dana merupakan produk investasi yang berisiko
6.   Investor
yang berinvestasi dalam reksa dana akan mendapatkan unit penyertaan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter