10
2.1.3
Jenis-jenis Reksa
Dana
Berdasarkan sifat unit penyertaannya, reksa dana terdiri atas dua jenis yaitu :
1. Reksa dana tertutup
Reksa dana tertutup adalah reksa dana yang transaksi perdagangan unit
penyertaan
dilakukan
melalui
bursa
saham.
Unit penyertaan
reksa
dana tertutup
sama seperti saham, sehingga untuk mendapatkan dananya, pemegang saham
reksa
dana
harus
menjual
ke
bursa
melalui
broker.
Jumlahnya
keseluruhan
unit
tidak
berubah
dari
waktu
ke waktu
kecuali
ada
tindakan
perusahaan
(corporate
action).
Harga
saham
reksa
dana tertutup
selalu
lebih
rendah
dari
nilai
aktiva
bersihnya
karena terdapat biaya transaksi.
2. Reksa dana terbuka
Reksa
dana
terbuka
adalah
reksa
dana
yang
unit
penyertaannya
dijual
langsung
pada
manajer
investasi,
terkecuali
Exchange
Traded
Fund
(ETF).
Dalam
hal
ini,
manajer
investasi
wajib
membeli
unit
penyertaan
yang
dijual
kembali
oleh
investor.
Harga
unit
penyertaan
ditentukan
oleh
harga
penutupan
perdagangan
pada
hari
yang
bersangkutan.
Karena
itu,
investor
tidak
mengetahui
harga
jual
atau
beli
dari
unit
penyertaan
di
hari
yang
sama.
Hal
ini
mengakibatkan
kecilnya
kemungkinan
investor untuk melakukan arbitrase.
Berdasarkan
jenis investasi, reksa dana terbagi atas:
1. Reksa
dana
pasar
uang,
yaitu
reksa
dana
yang
dananya
ditempatkan
pada
instrumen pasar uang. Reksa dana ini dalam perkembangannya
terbagi dalam:
|