16
Menurut
Standar
Audit
APIP
1170
-
Melakukan
Pengembangan
Program
dan
pengendalian Kualitas.
APIP
harus
mengembangan
program dan
mengendalikan
kualitas
audit.
Program pengembangan
kualitas
mencakup
seluruh
aspek
kegiatan
audit
di
lingkungan
APIP. Program tersebut dirancang
untuk
mendukung kegiatan audit
APIP,
memberikan
nilai
tambah
dan
meningkatkan kegiatan operasi organisasi
serta memberikan jaminan bahwa kegiatan audit di lingkungan APIP sejalan
dengan Standar Audit dan Kode Etik
Program
dan
pengendalian
tersebut
harus
dipantau
efektifitasnya
secara
terus-
menerus, baik oleh internal APIP maupun pihak lain sesuai kebijakan yang ditetapkan
oleh Menteri berwenang untuk merumuskan kebijakan nasional dan
mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang pengawasan.
Kelemahan-kelemahan
yang
dijumpai
pada
program maupun
pelaksanaannya
harus
senantiasa dikurangi dan dihilangkan. (Standar Audit APIP, 2008).
Pimpinan audit internal harus menetapkan dan mengembangkan program
pengendalian
mutu
untuk
mengevaluasi
berbagai
kegiatan dari bagian audit internal.
(Tugiman, 1997 :91 )
Tanggung
jawab
Organisasi
Pemeriksa yaitu mempunyai tanggung jawab
untuk
menyakinkan bahwa
:
(1)
independensi
dan objektifitas dipertahankan dalam
seluruh tahap pemeriksaan, (2) pertimbangan profesional (professional judgment )
digunakan
dalam perencanaan
dan
pelaksanaan
hasil
pemeriksaan,
(3)
pemeriksaan
dilakukan oleh personil yang mempunyai kompetensi profesional dan secara kolektif
mempunyai
pengetahuan
yang
memadai,
dan
(4)
peer reviu yang
independen
dilaksanakan secara periodik dan menghasilkan suatu pernyataan, apakah sistem
pengendalian mutu organisasi pemeriksa tersebut dirancang dan memberikan
|