15
2.3.1
Resiko Kredit
Resiko Kredit didefinisikan sebagai resiko kerugian sehubungan dengan
pihak
peminjam
tidak
dapat
atau
tidak
mau
memenuhi
kewajibannya
untuk
membayar kembali pinjamannya secara penuh pada saat jatuh tempo atau sesudahnya
(Idroes, 2006; Jorion, 2005).
Pinjaman
yang
dimaksud
dalam
pembahasan
resiko
kredit
ini
adalah
aktiva
produktif
lembaga
keuangan
yang
ditmepatkan pada
pihak
lawan
transaksi
atau
peminjam
atau
debitur
dimana
peminjam berkewajiban
untuk
mengembalikannya
kembali
pada
waktu
yang
disepakati.
Pengembaliannya berupa
pokok
pinjaman
ditambah bunga atau bentuk hasil investasi lain.
2.3.2
Resiko Pasar
Resiko Pasar
adalah sebuah
resiko
yang timbul akibat pergerakan harga atau
volatilitas pasar (Idroes, 2006; Jorion, 2005). Dengan VAR sebagai alat
yang popular
untuk
mengukurnya. Ada
empat
faktor
utama
yang
menyusun
resiko
ini
yaitu:
Pertama,
Resiko
suku
bunga
yang
merupakan
kerugian
yang
disebabkan oleh
pergerakan yang
berlawanan dengan
keinginan
perubahan suku
bunga.
Faktor
yang
kedua
adalah
resiko
ekuitas,
yaitu
resiko
yang
merupakan
kerugian
potensial
yang
disebabkan oleh gerakan perubahan
harga saham
yang berlawanan dengan keinginan.
Hal
ini
terjadi pada seluruh
instrument
yang
menggunakan
harga
yang wajar sebagai
bagian
dari
penilaian. Faktor
yang
ketiga
adalah
Resiko
Valuta
asing,
yang
adalah
kerugian poternsial
yang disebabkan oleh perubahan
harga
yang berlawanan dengan
|