Home Start Back Next End
  
8
Usaha  
yang  
memproduksi,  
mendistribusi  
serta  
memperdagangkan
makanan dan minuman yang tergolong haram.
Usaha
yang
memproduksi,
mendistribusi
dan/atau
menyediakan
barang-
barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.
6.   Indeks
Papan
Utama
dan
Papan
Pengembangan.
Yaitu
indeks
harga
saham
yang
secara
khusus
didasarkan
pada
kelompok
saham
yang
tercatat
di
BEI
yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan.
7.   Indeks KOMPAS 100
yang
merupakan Indeks
Harga
Saham
hasil kerjasama
Bursa  Efek  Indonesia  dengan  harian  KOMPAS.  Indeks  ini  meliputi  100
saham dengan proses penentuan sebagai berikut :
a.   Telah tercatat di BEJ minimal 3 bulan.
b.   Saham
tersebut
masuk
dalam
perhitungan
IHSG
(Indeks
Harga
Saham
Gabungan).
c.
Berdasarkan
pertimbangan faktor
fundamental
perusahaan
dan
pola
perdagangan di
bursa,
BEI
dapat
menetapkan
untuk
mengeluarkan saham
tersebut dalam proses perhitungan indeks harga 100 saham.
d.   Masuk
dalam
150
saham
dengan
nilai
transaksi
dan
frekwensi
transaksi
serta kapitalisasi pasar terbesar di Pasar Reguler, selama 12 bulan terakhir.
e.  
Dari 
sebanyak 
150 
saham 
tersebut, 
kemudian 
diperkecil 
jumlahnya
menjadi 60 saham dengan mempertimbangkan nilai transaksi terbesar.
f.
Dari  sebanyak  90 
saham 
yang  tersisa,  kemudian
dipilih  sebanyak
40
saham
dengan
mempertimbangkan
kinerja:
hari
transaksi
dan
frekuensi
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter