Home Start Back Next End
  
11
2.2
Audit
Sistem
Informasi
2.2.1
Pengertian Audit
Sistem
Informasi
Menurut
Weber
(1999,p10),
audit
sistem
informasi adalah
proses
pengumpulan
dan
pengevaluasian bukti
untuk
menentukan apakah
sistem komputer dapat
melindungi
aset
atau
kekayaan,
memelihara
integritas data,
memungkinkan tujuan
organisasi
untuk
dicapai secara efektif dan
menggunakan sumber daya secara efisien. Menurut Arens dan
Loebbecke
(1991,p2),
audit
adalah
proses
yang
dilakukan
oleh
orang
yang
kompeten
dan
independen
dengan cara
mengumpulkan dan
mengevaluasi
bukti
tentang
informasi
yang
dapat
diukur
atau
dihitung
yang
berhubungan dengan
kesatuan
ekonomi
yang
khusus
untuk
menentukan dan
melaporkan tingkat
kesesuaian
antara
informasi
yang
dapat dihitung dengan kriteria yang ditentukan.
2.2.2
Terminologi  Auditing
Menurut sumber yang dikutip dari www.Abrema.net :
1.   Prosedur Substantif
Prosedur
substantif
(tes
substantif) adalah
aktivitas
yang
dilakukan
oleh
auditor
(selama
tes
substantif
langkah
audit)
untuk
mengumpulkan
banyaknya
bukti
yang
menyangkut
kelengkapan, kebenaran
dan
ketelitian
saldo
rekening
dan
mendasari
kelompok transaksi.
Ada 
dua  kategori  prosedur 
substantif  yakni  prosedur 
analitis  dan 
tes 
rincian.
Prosedur
analitis
biasanya
menyediakan lebih
sedikit
bukti
yang
dapat
dipercaya
daripada
tes
rincian.
Sebagai
catatan
yakni
auditor
juga
menggunakan prosedur
analitis daripada prosedur substantif.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter