Home Start Back Next End
  
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Jasa
Jasa
adalah
setiap
tindakan
atau
perbuatan
yang dapat
ditawarkan
oleh
suatu
pihak
kepada
pihak
yang
lain, yang
pada
dasarnya
bersifat
intangible
(tidak
berwujud
fisik)
dan tidak menghasilkan
kepemilikan sesuatu. Produksi jasa bisa berhubungan dengan produk
fisik maupun tidak (Kotler, 1994 dalam F. Tjiptono, 2002, p.6).
Menurut
Sudarminto
(2002,
p.24),
jasa
adalah setiap
kegiatan yang
dapat
ditawarkan
oleh suatu pihak kepada pihak lainnya,
yang
pada dasarnya tidak berwujud
dan
tidak mengakibatkan seseorang memiliki sesuatu.
Secara umum jasa adalah setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan
oleh suatu pihak
kepada pihak yang lain dimana produk yang ditawarkan bisa berupa
produk
fisik
ataupun
tidak,
dimana
jika
produk
itu
berupa
produk
fisik
yang
didalam
tahapannya
akan melalui beberapa
perubahan sehingga nantinya akan memuaskan
keinginan konsumen
tersebut.
2.1.1 Karakteristik Jasa
Menurut 
Philip 
Kotler 
(  dalam  Supranto, 
2001,  pp227-228) 
terbagi  atas  4
karakter yaitu :
1.   Intangible ( tidak berwujud )
Suatu
jasa mempunyai sifat
tidak
berwujud,
tidak
dapat
dirasakan
dan dinikmati
sebelum
dibeli
oleh
konsumen. Misalnya
telepon
dalam
jasa
telekomunikasi, pesawat
dalam jasa angkutan udara, makanan dalam jasa restoran, dan lain sebagainya.
6
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter