Home Start Back Next End
  
14
BAB
II
LANDASAN 
TEORI
2.1  Konsep
Mengenai
Kebudayaan
Setiap
negara
memiliki
kebudayaan yang
menjadi
ciri
khas
negaranya
dan
kebudayaan tersebut
merupakan sistem
gagasan
yang terbentuk
dari
hasil karya dari
jaman
nenek
moyang
yang
diwariskan
kepada
generasi
penerusnya. Kebudayaan
memiliki
pengertian
yang
luas,
seperti
yang
telah
diungkapkan oleh
beberapa
ahli,
salah satunya adalah seperti yang dinyatakan oleh Koentjaraningrat (1997), yaitu:
Kebudayaan adalah
keseluruhan sistem
gagasan,
tindakan
dan
hasil
karya
manusia 
dalam 
rangka 
kehidupan 
masyarakat 
yang 
dijadikan 
milik 
diri
manusia dengan belajar. (Koentjaraningrat, 1990:180).
Konsep
mengenai
kebudayaan secara
sistematis
dan
ilmiah
yang
di
kutib
dari
buku karangan Harsono adalah sebagai berikut:
Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks,
yang didalamnya
terkandung
ilmu
pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral,
hukum,
adat
istiadat,
dan
kemampuan yang
lain
serta
kebiasaan
yang
di
dapat
oleh
manusia
sebagai
anggota masyarakat. (Harsono, 1988:92).
Chris Barker dalam bukunya Cultural Studies
mengartikan kebudayaan sebagai
berikut:
Kebudayaan adalah
lingkungan
aktual
untuk
berbagai
praktik,
representasi,
bahasa dan adat
istiadat
masyaraakat tertentu. Atau
dapat juga berarti berbagai
bentuk
nalar
umum kontradiktif yang berakar pada dan
membantu
membentuk
kehidupan orang banyak. (Barker, 2004:439).
Dengan
ketiga
pengertian
tersebut
dapat
disimpulkan inti
dari
kebudayaan
adalah sistem gagasan atau
hasil karya manusia, baik berupa kepercayaan, kesenian,
adat
istiadat,
moral,
hukum,
dan
yang
lainnya, dimana
semua
aspek
yang
terdapat
didalamnya berperan untuk membantu terbentuknya pedoman hidup orang banyak.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter