Home Start Back Next End
  
13
BAB II
LANDASAN
TEORI
2.1
Bank Indonesia
Bank
Indonesia
(BI) adalah
Bank
Sentral
Republik
Indonesia
yang
merupakan
lembaga
negara
independen
dalam
melaksanakan
tugas dan
wewenangnya,
bebas
dari
campur
tangan
Pemerintah
dan
atau
pihak
lain,
kecuali 
untuk 
hal-hal 
yang 
secara 
tegas 
diatur 
dalam 
undang-undang
tentang Bank Indonesia. (Idroes, 2006, p.59)
2.1.1
Tugas Bank Indonesia
Tugas 
pokok 
Bank 
Indonesia 
(Idroes, 
2006, 
p.59-64) 
adalah
sebagai berikut
:
1.
Menetapkan
dan melaksanakan
kebijakan moneter
2.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3.
Mengatur dan mengawasi perbankan
2.1.1.1
Menetapkan
dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Dalam
menetapkan
dan
melaksanakan
kebijakan
moneter,
BI
melakukan
melalui kegiatan
:
1.   Pelaksanaan  
Operasi   Pasar   Terbuka  
(OPT)  
dalam   upaya
mempengaruhi
likuiditas di pasar uang;
2.   Penetapan  giro  wajib  minimum  (GWM)  untuk  memperketat
atau melonggarkan
kebijakan
moneter;
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter