25
mempertimbangkan
bahwa meskipun
jaring pengaman
yang
disediakan
oleh
fungsi
lender
of
last
resort
telah
diberikan
namun
akan
membuat
peran regulasi
keuangan
Bank
Sentral
semakin
lemah.
Melemahnya
fungsi regulasi
tersebut
akibat Perbankan
akan
menyandarkan sepenuhnya pada fungsi lender of
the
last resort
Bank Sentral dalam mengatasi setiap terjadi masalah krisis
likuiditas serta krisis solvency.
Dalam
tata
dunia
baru
fungsi
sebagai
lender
of
last
resort
saja
jelas tidak
mencukupi.
Analogi
sederhana
yang
dapat
diberikan adalah, karena kewajiban untuk menjadi lender of
the
last resort Bank
Sentral
suatu
Negara akan
bangkrut
apabila terjadi
krisis likuiditas secara bersamaan dan berkesinambungan.
Pemecahan
masalah
dari
regulasi
di atas
mulai
dipikirkan
sejak pertengahan
decade
1970an.
Pendekatan
pengawasan
dengan prinsip
kehati-hatian
(prudential
supervisor)
mulai
dipertimbangkan
dalam
melakukan
regulasi.
Dasar pertimbangan
untuk menggeser pendekatan regulasi dari hanya lender of last
resort menjadi prudential supervisor
adalah sebagai berikut:
1. Perbankan
harus
secara
signifikan
mengukur
sendiri
performanya
berdasarkan
hasil
(return)
yang
ingin
dicapai
dan
resiko
yang
ditanggung
dalam
tujuannya
mencapai
return.
Tugas Bank
Sentral
adalah
untuk menciptakan
regulasi
yang
sesuai dengan
kebutuhan
industry
perbankan.
Regulasi
yang
dimaksud
adalah
penetapan
standar
tentang
resiko
yang
|