Home Start Back Next End
  
28
1.
Amerka Serikat 
7.   Jerman
2.
Belanda 
8.   Kanada
3.
Belgia 
9.   Perancis
4.
Inggris 
10. Swedia
5.
Italia 
11. Swiss
6.
Jepang
Dengan
demikian
komite
Basel
terdiri
dari
13
negara,
dengan
komposisi
kesebelas
anggota
G10 ditambah
Spanyol
dan
Luxembourg.
Komite
Basel
untuk
pertama
kali menetapkan
metodologi
yang dibakukan
dalam penghitungan
besarnya
“modal
berdasarkan 
resiko” 
(risk-based
capital)
dari 
suatu 
Bank 
yang
perlu  disediakan. 
Komite 
Basel 
untuk 
pertama 
kali
mempublikasikan
“Kesepakatan
Basel
Pertama”
(the first Basel
Capital Accord) pada 1988.
Tiga
tujuan
utama
dalam
mengembangkan
kesepakatan
Basel
I
:
1. Meningkatkan 
kekuatan
dan
stabilitas
dari
sistem
Perbankan
internasional.
2.
Untuk menciptakan
kerangka pengukuran
kecukupan
modal dari
Bank-bank yang aktif secara internasional.
3. Untuk
membentuk
kerangka
yang
dapat
diaplikasikan
secara
konsisten
dengan
berpandangan
untuk mengurangi
“ketidaksetaraan
dalam persaingan”
(competitive
inequalities)
antara Bank-bank yang aktif secara internasional.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter