27
menjadi
dasar
munculnya
kesepakatan
Basel
(Basel Accord).
Kesepakatan
Basel yang dievaluasi
secara
terus-menerus
sesuai
dengan perkembangan
industry
Perbankan
diharapkan
menjadi
jawaban
atas kebutuhan
yang
mendasari
pembuatan
regulasi
oleh
Bank
Sentral
pada tiap-tiap
Negara.
Bank
Sentral
dalam
membuat
regulasi
perlu
mempertimbangkan
agar
regulasi
dapat
bekerja
baik
di
lingkup
local
maupun
internasional.
Agar
regulasi
dapat
bekerja
secara
local,
maka Bank Sentral
akan
merujuk
kepada
kebijakan
makro
pemerintah. Sedangkan, jika
regulasi
diharapkan
dapat
bekerja sesuai dengan standar internasional, maka Bank Sentral
dapat merujuk kepada kesepakatan
Basel.
2.3.1.2
Kesepakatan Basel I
Komite
Basel
(The Basel
Committee)
untuk
pengawasan
perbankan
dicetuskan
pada
tahun
1974.
Pembentukan Komite
Basel
telah
diprakarsai
oleh
gubernur
Bank
Sentral
the
Group
of
Ten (G10),
dengan
fokus
pada
regulasi
dan praktek
pengawasan
perbankan.
Basel
yang
dalam
hal
ini adalah
nama
sebuah
kota
di
Swiss
tempat
para
gubernur
Bank
Sentral
tersebut
berkumpul
telah
menjadi
nama
dari kelompok
dan kemudian
menjadi
nama
bagi
produk-produk
kesepakatan yang dihasilkannya.
Komite Basel terdiri dari perwakilan Bank Sentral dan
pengawas
Perbankan
G10
ditambah
Spanyol
dan Luxembourg.
Nama
G10
sendiri
sebenarnya
cukup
unik
karena
terdiri
dari 11
negara. Negara-negara
yang termasuk dalam G10 adalah:
|