39
2.3.2.2.3
Pilar III - Keterbukaan
Pilar
III
merupakan
pilar
disiplin
pasar.
The
Bank
for
International
Settlement
(BIS) mendeskripsikan
disiplin
pasar sebagai
mekanisme
pengelolaan
(governance)
eksternal
dan
internal
di ekonomi
pasar
bebas
yang
meniadakan
intervensi
langsung Pemerintah.
Pilar
III
mencakup
tentang
apa
yang
diperlukan
dalam
keterbukaan
terhadap
public
oleh Bank. Ini dirancang
untuk
membantu
pemegang
saham
Bank
dan analis
pasar,
dan
membawa transparansi pada hal-hal:
1. Portfolio aktiva Bank, dan
2. Profil resikonya.
2.4
Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan 50/55
2.4.1
PSAK 50 Instrumen Keuangan:
Penyajian dan Pengungkapan
(Revisi 2006)
Tujuan
pernyataan
ini adalah
unuk
menetapkan
prinsip
untuk
penyajian
dan
pengungkapan
instrumen
keuangan
sebagai
kewajiban
atau
ekuitas
dan untuk
saling
hapus
aset keuangan
dan
kewajiban
keuangan.
Pernyataan
ini berlaku
terhadap
klasifikasi
instrumen
keuangan,
dari perspektif
penerbit,
dalam
aset
keuangan,
kewajiban
keuangan
dan
instrumen
ekuitas;
pengklasifikasian
yang
terkait
dengan
suku
bunga,
dividen,
kerugian
dan
keuntungan;
dan
keadaan
dimana
aset keuangan dan kewajiban keuangan akan saling hapus.
Prinsip-prinsip
dalam Pernyataan
ini melengkapi
prinsip untuk
|