Home Start Back Next End
  
40
pengakuan
dan
pengukuran
aset keuangan
dan
kewajiban
keuangan
dalam
PSAK
55 (revisi
2006):
Instrumen
Keuangan:
Pengakuan
dan
Pengukuran,
dan pengungkapan
informasi tentang hal tersebut.
Entitas  menerapkan  Pernyataan  ini  untuk  periode  yang  dimulai
pada
atau
setelah
1
januari
2009.
Penerapan
lebih
dini
diperbolehkan.
Entitas
tidak
diperkenankan
menerapkan
Pernyataan
ini
untuk
periode
tahunan 
yang 
dimulai 
sebelum 
Januari 
2009, 
kecuali 
jika 
entitas
tersebut
juga
menerapkan
PSAK
55 (Revisi
2006).
Jika
entitas
menerapkan
Pernyayataan
ini untuk
periode
tahunan
yang
dimulai
sebelum
1
Januari
2009,
kecuali
jika
entitas
tersebut
juga
menerapkan
PSAK
55 (revisi
2006).
Jika
entitas
menerapkan
Pernyataan
ini pada
periode sebelum 1 Januari 2009, maka fakta ini harus diungkapkan.
Pernyataan
ini diterapkan
secara
prospektif.
Pernyataan
ini
menggantikan
PSAK
50: Akuntansi
Investasi
Efek
Tertentu
yang
disahkan pada tahun 1998.
2.4.2
PSAK 55 (Revisi 2006) Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran
Tujuan
Pernyataan
dalam
PSAK
55 (Revisi
2006)
adalah
untuk
mengatur  prinsip-prinsip 
dasar
pengakuan 
dan
pengukuran 
aset
keuangan,
kewajiban
keuangan,
dan
kontrak
pembelian
atau
penjualan
item  non 
keuangan. 
Persyaratan 
penyajian 
dan  pengungkapan
informasi
instrumen
keuangan
diatur
dalam
PSAK
50 (revisi
2006)
Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan.
Istilah yang didefinisikan
dalam PSAK 50 (revisi 2006) Instrumen
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter