41
Keuangan:
Penyajian
dan Pengungkapan
juga
digunakan
dalam
pernyataan
ini dengan
pengertian
sebagaimana
dijabarkan
dalam
pernyataan ini
dengan pengertian sebagaimana dijabarkan dalam
paragraf
7 PSAK
50
(Revisi
2006)
Instumen
Keuangan:
Penyajian
dan
Pengungkapan.
PSAK tersebut mendefinisikan
istilah berikut ini:
Instrumen Keuangan
Aset Keuangan
Kewajiban Keuangan
Instrumen Ekuitas
dan menyediakan
pedoman
untuk
menerapkan
definisi-definisi
tersebut.
PSAK
55 (Revisi
2006)
terdiri
dari
paragraf
1-108
dan
Panduan
Aplikasi.
Maka
hal
ini
akan
memudahkan
penerapan
PSAK
55 oleh
pengguna.
Entitas
harus
menerapkan
Pernyataan
ini secara
prospektif
untuk
laporan keuangan
yang mencakup
periode yang dimulai pada atau
setelah
tanggal
1
Januari
2009.
Jika
entitas
menerapkan
Pernyataan
ini
sebelum 1 Januari 2009, maka fakta ini harus diungkapkan.
Pernyataan ini menggantikan:
(a)
PSAK
No. 10
tentang Transaksi
dalam
Mata Uang Asing,
untuk
pengaturan yang
terkait
dengan
transaksi valuta
berjangka;
(b)
PSAK No.
28
(Revisi 1996) tentang
Akuntansi
Asuransi
Kerugian,
untuk
pengaturan
yang
terkait
dengan
perlakuan
|