Home Start Back Next End
  
42
akuntansi surat berharga (marketable
securities);
(c)  PSAK  No.  31  (Revisi  2000)  tentang  Akuntansi  Perbankan,
untuk pengaturan
yang terkait
dengan
perlakuan
akuntansi
transaksi efek;
(d)
PSAK   No. 
36 
(Revisi   1996)   tentang 
Akuntansi 
Asuransi
Kerugian,
untuk
pengaturan
yang terkait
dengan
perlakuan
akuntansi surat berharga (marketable
securities);
(e)
PSAK  No. 
42 
(1998) 
tentang 
Akuntansi 
Perusahaan 
Efek,
untuk pengaturan
yang terkait dengan:
(i) transaksi
jual
efek
dengan
janji
beli
kembali
(repo)/beli
efek
dengan janji jual kembali (reverse repo); dan
(ii)
transaksi 
manajer 
investasi 
untuk 
pengakuan 
perolehan,
pengklasifikasian,
dan penilaian
pada
tanggal
neraca
untuk
efek 
dan 
unit 
penyertaan 
reksa 
dana 
yang 
dibeli 
untuk
investasi sendiri;
(f)  PSAK No.
43
(Revisi
1997)
tentang
Akuntansi
Anjak
Piutang,
untuk  pengaturan 
yang 
terkait 
dengan 
pengakuan 
dan
pengukuran;
(g)
PSAK
No.
50
(Revisi
1998)
tentang
Akuntansi
Investasi
Efek
Tertentu,
untuk
pengaturan
yang
terkait
dengan
pengakuan
dan
pengukuran
invetasi efek tertentu; dan
(h)
PSAK 
No. 
55 
(Revisi 
1999) 
tentang 
Akuntansi 
Instrumen
Derivatif
dan
Aktivitas
Lindung
Nilai,
untuk
pengaturan
yang
terkait
dengan
pengakuan
dan
pengukuran
instrumen
derivatif
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter