Home Start Back Next End
  
18
pendekatan
pengawasan
yang
berorientasi
ke depan
(forward
looking).
Dengan menggunakan
pendekatan
tersebut,
pengawasan/pemeriksaan
suatu
bank difokuskan
pada resiko-
resiko  yang  melekat  (nherent risk)  pada  aktifitas  fungsional
bank
serta sistem
pengendalian
resiko
(risk
control
system).
Melalui
pendekatan
ini, akan
lebih
memungkinkan
otoritas
pengawasan
bank
untuk
proaktif
dalam
melakukan
pencegahan
terhadap permasalahan
yang potensial timbul di bank.
2.2
Laporan Bulanan Bank Umum
Laporan 
Bulanan 
Bank  Umum 
(LBU) 
adalah 
laporan 
yang
disampaikan
Bank
Umum
baik
konvensional
maupun
syariah
ke Bank
Indonesia
yang dimaksudkan
untuk
memperoleh
keterangan
mengenai
keadaan
keuangan
Bank
dalam rangka
penyusunan
dan pelaksanaan
kebijakan 
moneter,
sistem
pembayaran 
dan
perbankan  serta
untuk
keperluan pemantauan keadaan bank secara benar.
Sesuai
dengan
yang
telah
dijabarkan
di
atas,
Bank
Indonesia
selaku
bank
sentral
yang
memiliki
tugas
dan wewenang
salah
satunya
dalam
pengaturan
dan pengawasan
bank
memerlukan
suatu
tool atau
alat
pemantauan
berupa
laporan
berkala
yang
harus
disampaikan
oleh bank
kepada
BI.
Salah
satu
alat
pemantauan
yang
digunakan
oleh
BI untuk
menjalankan
tugasnya
sebagai
pengawas
bank
untuk offsite-supervision
adalah  Laporan  Bulanan  Bank  Umum  atau  yang  lebih  dikenal  dengan
istilah 
LBU. 
Jenis 
laporan 
yang 
terdapat 
dalam  LBU 
(Pedoman
Penyusunan
Laporan Bulanan Bank Umum) adalah :
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter