28
Berdasarkan
beberapa
definisi
diatas
maka
jasa
pada dasarnya
adalah
sesuatu
yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Suatu yang tidak berwujud, tetapi dapat memenuhi kebutihan konsumen.
2. Proses
produksi
jasa
dapat
menggunakan
atau
tidak
menggunakan
suatu
produk fisik.
3. Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan.
4. Terdapat interaksi antara penyedia jasa dengan pengguna jasa.
2.6.3 BAURAN PEMASARAN JASA
Menurut Ratih Hurriyati (2008:47) mengemukakan bahwa
Bauran pemasaran
jasa adalah elemen-elemen organisasi perusahaan yang dapat dikontrol oleh
perusahaan
dalam melakukan
komunikasi
dengan
konsumen,
dan
akan
dipakai
untuk
memuaskan konsumen.
Menurut
Ratih
Hurriyati
(2008:47) mengemukakan
bahwa
konsep
bauran
pemasaran tradisional yang terdiri dari 4P, yaitu product, price, place, dan promotion.
Sementara itu, pemasaran jasa perlu bauran pemasaran yang diperluas dengan
penambahan
unsur
non-tradisional marketing mix, yaitu people (orang), physical
evidence
(fasilitas fisik), dan
process
(proses) sehingga semuanya
menjadi
unsur
7P.
Berikut ini penjelasan unsur 7P adalah sebagai berikut :
|