BAB
II TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Sekilas
Mengenai
Perbankan
Menurut Sri
Y.
Susilo
dalam bukunya yang
berjudul Bank
dan
Lembaga
Keuangan
Lain,
praktek
perbankan
sebenarnya telah
ada
sejak
jaman
Babylonia
(2000 Sebelum Masehi). Pada awalnya, praktek perbankan pada saat itu hanya
terbatas pada
tukar
menukar
uang saja.
Lama kelamaan praktek tersebut berkembang
menjadi
usaha
menerima
tabungan,
menitipkan
ataupun
meminjamkan uang
dengan
memungut bunga pinjaman.
Berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Keuangan
Republik Indonesia No.
792
tahun
1990,
lembaga
keuangan diberikan batasan
sebagai
semua
badan
yang
kegiatannya
di
bidang
keuangan,
melakukan
penghimpunan dan
penyaluran
dana
kepada
masyarakat terutama
guna
membiayai
investasi
perusahaan. Secara
umum
lembaga
keuangan
dapat
dikelompokkan dalam
dua
bentuk
yaitu
bank
dan
bukan
bank.
Perbedaan utama
antara
kedua
lembaga
tersebut
adalah
pada
penghimpunan
dana.
Bank dapat
melakukan penghimpunan dana baik secara langsung
maupun tidak
langsung
dari
masyarakat. Sedangkan
lembaga
keuangan
bukan
bank
hanya
dapat
menghimpun dana secara tidak langsung dari masyarakat.
Secara
umum,
fungsi
utama
bank
adalah
menghimpun
dana
dari
masyarakat
dan
menyalurkannya
kembali
kepada
masyarakat
untuk
berbagai
tujuan
atau
biasa
disebut sebagai
financial
intermediary
institution.
Secara lebih spesifik fungsi bank
6
|