BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Merek (Brand)
Asosiasi
pemasaran
Amerika
mendefinisikan merek
sebagai
sebuah
nama,
tanda,
istilah,
simbol,
atau
desain,
atau
kombinasi
dari
semuanya,
dengan
tujuan
untuk mengidentifikasi sebuah produk atau jasa dari seorang penjual ataupun
sekelompok penjual
untuk
membedakannya dari produk atau
jasa kompetitor lainnya
(Kotler, 2003:418)
Branding is the art cornerstone of marketing (Kotler, 2003:418).
Penanaman
merek adalah dasar dan seni bagi pemasaran, hal
ini
menunjukkan betapa
merek
merupakan suatu hal yang sangat bernilai sehingga
ia dijadikan sebagai
penjuru,
mengarah
kemana
suatu produk
itu akan
dibawa
nantinya.
Sedangkan
menurut Aaker (1996: 9),
merek adalah nama dan atau simbol yang bersifat
membedakan (seperti logo, cap, atau kemasan)
dengan maksud
mengidentifikasikan
barang
atau
jasa
dari
seorang
penjual
atau
sebuah
kelompok
penjual
tertentu.
Apa
yang
diharapkan
muncul
dibenak konsumen
saat
pertama
kali
suatu
merek
itu
diberikan
dapat
membentuk
gambaran
produk
tersebut
dalam
benak
pelanggannya
dan jika seorang konsumen sudah merasakan betapa dekatnya asosiasi mereka dengan
produk
yang
mereka
gunakan dengan bukti kualitas dan pelayanan
yang memuaskan,
maka kemungkinan seorang konsumen untuk mengulangi kembali pembelian
terhadap produk tersebut akan sangat menjanjikan.
5
|