![]() 51
2.7 Kapasitas Produksi
Kapasitas adalah kemampuan pembatas dari unit produksi untuk berproduksi
dalam waktu tertentu, dan biasanya dinyatakan dalam bentuk keluaran (output) per
satuan waktu. Kapasitas produksi dapat diartikan sebagai jumlah maksimum output
yang dapat diproduksi dalam satuan waktu tertentu. Kapasitas produksi ditentukan
oleh kapasitas sumber daya yang dimiliki seperti : kapasitas mesin, kapasitas tenaga
kerja, kapasitas bahan baku dan kapasitas modal. Untuk menghitung kapasitas
produksi digunakan rumus :
?
kapasitas produksi =
?
3600
?
?
*
jam ker ja / min ggu
?
waktu baku
?
setelah
diketahui
kapasitas
produksi
yang
bisa
diperoleh,
maka
dapat
diketahui
unit yang dapat dihasilkan tenaga kerja dengan rumus :
unit yang dihasilkan =
jumlah tenaga ker
ja * jam ker
ja / hari * 3600
waktu baku
2.7.1
Perencanaan Produksi Jangka Pendek
Perencanaan kapasitas
jangka
pendek
digunakan
untuk
menangani
secara
ekonomis hal-hal yang sifatnya mendadak dimasa yang akan datang, misalnya
untuk
memenuhi
permintaan
yang
bersifat mendadak
atau
seketika
dalam
jangka
waktu pendek. Kebanyakan perusahaan tidak beroperasi penuh selama 24
jam per
hari dan tidak beroperasi penuh tujuh hari per mingu. Jika perusahaan beroperasi
selama delapan jam per hari (satu shift) dan lima hari
|