|
59
pemberian
kerja
kepada
penerima
kerja
untuk suatu pekerjaan
atau
jasa
yang
telah dan atau akan dilakukan, berfungsi sebagai kelangsungan kehidupan layak
bagi
kemanusiaan
dan
produksi,
dinyatakan
atau
dinilai
dalam
bentuk
uang
yang
ditetapkan
menurut
suatu
persetujuan undang-undang dan peraturan-
peraturan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja.
Dalam
pemakaian
yang
umum istilah wages
sering
dipergunakan
untuk
menunjukkan pembayaran-pembayaran terhadap pekerja-pekerja
jasa, baik
pembayaran-pembayaran terhadap pekerja kasar maupun kepada pegawai-pegawai
kantor,
baik
pembayaran
itu
didasarkan
atas
lamanya
jam kerja
maupun
atas
hasil
kerja atau ukuran-ukuran lainnya.
Kompensasi tidak
sama
dengan
upah
meskipun
upah
merupakan
bagian
komponen yang paling besar. Kompensasi selain terdiri dari upah, dapat juga
berupa tunjangan innatura, fasilitas perusahaan, fasilitas kendaraan, dan masih
banyak yang lain yang dapat dinilai dengan uang serta cenderung diterimakan
secara tetap.
Pada prinsipnya, baik upah maupun gaji ialah imbalan jasa yang diberikan
kepada seorang pegawai atas jerih payah yang telah disumbangkan kepada
perusahaan tempat pegawai yang bersangkutan menyumbangkan tenaga atau
jasanya.
Disamping
istilah
gaji dan
upah, kita juga
sering
mendengar
istilah penghasilan.
Istilah ini lebih luas daripada gaji dan upah. Upah atau gaji dapat
|