Home Start Back Next End
  
14
kesenian", yakni
sebuah
industri
yang
berorientsi
bisnis
dengan
memanfaatkan
kesenian
sebagai
komoditas
pokoknya.
Misalnya,
industri
kesenian
dengan
media
audio-
visual
(TV,
radio,
dan
industn
rekaman)
dan
penyelenggara
Pementasan kesenian
yang
dikelola   dengan 
manajemen 
industn. 
Selanjutnya, 
ketika 
karya 
seni 
telah 
menjadi
komoditas 
industri, 
maka 
terjadilah 
tawar-menawar 
nilai 
antara 
pemilik 
modal
dengan
pemilik
dan
pelaku
seni.
Idealnya
tawar-menawar
tersebut
merupakan
sesuatu
yang
menguntungkan
masing-masing pihak
sesuai
dengan
hak-haknya.
Disamping
itu
bagi
pemilik
modal
tentu
pertukaran
nilai
dari
produk-produk
yang
dihasilkan
akan selalu
menghasilkan keuntungan finansial.
Ketika
masuk
ke
dalam industri
rekaman, banyak
seniman seni
pertunjukan
tradisional
Bali,
termasuk
dalang
wayang
kulit,
yang
tidak
sepenuhnya paham
dengan
kontrak kerja dengan produser. Selanjutnya ketika ditanya soal kontrak kerja antara dirinya
dengan
pihak
produsen
(Bali
Record), dalang Nardayana terkesan kurang peduli
walaupun
ia   telah  
menandatangani   kontrak  
yang  
terkait   dengan   produksi   karya   seninya
(pengakuan  I  Wayah  Nardayana).  Menurut  pihak  produser,  perekaman  wayang  kulit
"Cenk
Blonk"
tidak
semata-mata
persoalan
bisnis,
tetapi
lebih
dari
itu karena
pihak
produser
ingin
ikut
menjaga,
melestarikan,
dan mengembangkan
seni
tradisional.
Menurut produsen
untuk kaset audio atau video tradisional terjual 3000 keping saja sudah
cukup  bagus  karena  fokus  pemasarannya  sekitar  Bali  dan 
hanya  sebagian  kecil
terjual
keluar
Bali.
Tampaknya
I
Wayan
Nardayana
sependapat
dengan
produser
untuk
sekali
rekaman
karya  seninya  dihargai  dua  puluh 
lima  juta  rupiah  dengan 
masa
putar  dua  jam,  I  Wayan  Nardayana  pun 
sadar  bahwa  secara 
finansial  (sesuai 
isi
kontrak)
hanya
mendapatkan
imbalan
pada
saat
pertama
kontrak
untuk
setiap
judul
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter