|
53
dikoordinasikan
terutama untuk menjaga kekayaan
organisasi
dan mengecek ketelitian
dan keandalan
data akuntansi.
2.
Pengendalian intern administratif (internal administrative
control),
meliputi
struktur
organisasi,
metode
dan ukuran-ukuran
yang dikoordinasikan
terutama
untuk
mendorong
efisiensi
dan
dipatuhinya kebijakan manajemen.
2.2.4.3 Pengendalian Intern Sistem Penjualan Kredit
Menurut
Mulyadi
(2001,
p220-221),
unsur
pengendalian
intern
dalam sistem penjualan kredit sebagai berikut :
1.
Organisasi
a.
Fungsi penjualan harus terpisah dari fungsi kredit.
b.
Fungsi
akuntansi
harus
terpisah
dari
fungsi
penjualan
dan
fungsi kredit.
c.
Fungsi akuntansi harus terpisah
dari fungsi kas.
d.
Transaksi
penjualan
kredit
harus
dilaksanakan
oleh
fungsi
penjualan,
fungsi kredit, fungsi pengiriman,
fungsi
penagihan
dan fungsi
akuntansi.
Tidak
ada
transaksi
penjualan
kredit yang dilaksanakan
secara
lengkap
hanya
oleh satu fungsi tersebut.
2.
Sistem Otorisasi dan Prosedur Pencatatan
a.
Penerimaan
order
dari
pembeli
oleh
fungsi
penjualan
dengan
menggunakan formulir surat order pengiriman.
|