Home Start Back Next End
  
8
Bangunan
besar
yang
dibangun
meliputi
beberapa
blok
untuk
mewadahi
berbagai
fungsi dan aktivitas itu kemudian disebut sebagai superblok.
II.1.1   Rumah Susun
II.1.1.1  Pengertian Rumah Susun
ru·mah 
bangunan 
untuk 
tempat 
tinggal; 
bangunan 
pd
umumnya (spt gedung). (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
su·sun 
kelompok 
atau 
kumpulan 
yg  tidak 
berapa 
banyak;
tumpuk;
2
seperangkat
barang
yg
(diatur) bertingkat-tingkat;
;
3
rangkap (yg tindih-menindih).  (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Penyebutan
dari
kata
asing
condominium,
apartment,
flat,
dan
disingkat menjadi rusun (ruma susun). (Menpera Yudohusodo,
Seminar Rumah Susun, Jakarta 1993)
Bangunan  
gedung  
bertingkat,  
yang  
dibangun  
dalam  
satu
lingkungan,
yang    
terbagi    
dalam    
bagian-bagian    
yang
distrukturkan   secara   fungsional   dan   dalam   arah   horisontal
maupun vertikal sebagai satuan-satuan yang dapat dimiliki dan
digunakan
secara
terpisah,
terutama untuk tempat hunian yang
dilengkapi dengan bagian bersama/benda bersama dan tanah
bersama. (UU RI No.16 Tahun 1985, tentang Rumah Susun).
Fasilitas
tempat
tinggal
yang
digunakan
sebagai
tempat
hunian
secara bersama, berupa satu atau lebih blok bangunan bertingkat
yang didirikan dalam satu bidang setiap unit hunian telah
ditetapkan, 
sedangkan 
fasilitas 
umum 
(secara 
terbatas) 
bagi
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter