|
9
pelayanan
lingkungannya
disediakan
untuk
dimanfaatkan
secara
bersama. (Badan Pertanahan Nasional),
Pembangunan
rumah
susun
sederhana
sewa
bagi
masyarakat
yang
belum mampu,
Pemerintah
memberikan
subsidi
berupa
tanah,
atau
pembiayaan,
atau
bangunan,
atau
prasarana
dan
sarana dasar, atau kombinasi di antaranya sesuai dengan tingkat
kemendesakan untuk pemenuhannya, kemampuan kelompok
sasaran masyarakat yang akan menghuni, dan kemampuan
Pemerintah daerah
setempat..
(Keputusan
Menteri
Negara
Perumahan
dan Permukiman tentang
Kebijakan dan Strategi Pemabangunan Rumah Susun)
Jadi,
dapat
diartikan
rumah susun
adalah
bangunan
gedung
bertingkat
yang
dibangun
dalam suatu
lingkungan
dan
dipergunakan
sebagai tempat hunian, dilengkapi dengan KM/WC serta dapur,
dapat bersatu dengan
unit
hunian ataupun terpisah dengan pengunaan
komunal dan diperuntukkan bagi golongan masyarakat
berpenghasilan menengah bawah dan MBR (masyarakat
berpenghasilan rendah).
II.1.1.2 Peran Rumah Susun
Perkembangan rumah susun (rusun) di Jakarta sejak tahun
1980-an
memiliki peran strategis dalam
merespon kebutuhan
perumahan
dan
permukiman
di
kota
metropolitan
yang
mempunyai
|