Home Start Back Next End
  
9
pelayanan
lingkungannya
disediakan
untuk
dimanfaatkan
secara
bersama. (Badan Pertanahan Nasional),
Pembangunan 
rumah 
susun 
sederhana 
sewa 
bagi 
masyarakat
yang
belum mampu,
Pemerintah
memberikan
subsidi
berupa
tanah, 
atau 
pembiayaan, 
atau 
bangunan, 
atau 
prasarana 
dan
sarana dasar, atau kombinasi di antaranya sesuai dengan tingkat
kemendesakan untuk pemenuhannya, kemampuan kelompok
sasaran masyarakat yang akan menghuni, dan kemampuan
Pemerintah daerah
setempat..
(Keputusan
Menteri
Negara
Perumahan
dan                Permukiman                tentang
Kebijakan dan Strategi Pemabangunan Rumah Susun)
Jadi,
dapat
diartikan
rumah susun
adalah
bangunan
gedung
bertingkat
yang
dibangun
dalam suatu
lingkungan
dan
dipergunakan
sebagai  tempat  hunian,  dilengkapi  dengan  KM/WC  serta  dapur,
dapat bersatu dengan
unit
hunian ataupun terpisah dengan pengunaan
komunal  dan  diperuntukkan  bagi  golongan  masyarakat
berpenghasilan menengah bawah dan MBR (masyarakat
berpenghasilan rendah).
II.1.1.2  Peran Rumah Susun
Perkembangan  rumah  susun  (rusun)  di  Jakarta  sejak  tahun
1980-an  
memiliki   peran   strategis   dalam  
merespon   kebutuhan
perumahan
dan
permukiman
di
kota
metropolitan
yang
mempunyai
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter