![]() City
Hotel
di
Kawasan Stasiun Manggarai
Jakarta Selatan
serta
keputusan
tentang
pelaksanaan
klasifikasi .. hotel, disebutkan
persyaratan
jurnlah
luas
karnar
masing-masing hotel
bintang adalah
:
Hotel
Bintang
1
Minimal mempunyai
10
karnar
terdiri dari
9
kamar ganda
dengan
luas
2
2
minimal 20
m
dan
1
karnar
tunggal dengan
luas
minimal 14
m
.
Hotel
Bintang 2
Minimal
mempunyai
15
kamar
terdiri
dari
13
kamar
.ganda
dengan
luas
2
2
minimal20 m dan
2
kamar
tunggal dengan luas
minimal16 m
.
Hotel
Bintang 3
Minimal
mempunyai
30
karnar
terdiri
dari
27 kamar
ganda
dengan
luas
2
2
minimal 24
m
dan
3
karnar
tunggal dengan
luas
minimal 18
m
.
Hotel
Bintang 4
Minimal
mempunyai
50 karnar
terdiri
dari
4'7
kamar
ganda .dengan
luas
2
2
minimal 24
m
dan
3
kamar
tunggal dengan luas
minimallS m
.
Hotel
Bintang 5
Minimal
mempunyai
100 karnar terdiri
dari
86 kamar
ganda
dengan
luas
2
2
minimal
26 m dan
10 karnar tunggal
dengan
.luas minimal 20
m
,
dan
4
kamar
suite.
Adapun
penilaian
klasifikasi
tersebut berdasarkan
minimum
jurnlah
karnar, fasilitas
peralatan yang
tersedia serta
mutu
pelayanan, sesuai
dengan kriteria
(persyaratan).
|