Home Start Back Next End
  
B.  Pengukuran Risiko
Pengukuran Risiko adalah rangkaian proses yang dilakukan dengan tujuan untuk
memahami
signifikansi dari akibat yang akan ditimbulkan suatu risiko, baik secara
individual maupun portofolio, terhadap tingkat kesehatan dan kelangsungan usaha.
Pengukuran
Risiko
dibutuhkan
sebagai dasar
(tolak
ukur)
untuk
memahami
signifikansi dari akibat (kerugian)
yang
akan ditimbulkan oleh terealisirnya suatu
risiko,
baik secara individual maupun
portfolio, terhadap tingkat kesehatan dan kelangsungan
usaha. Lebih lanjut pemahaman yang akurat tentang signifikansi tersebut akan menjadi
dasar bagi pengelolaan risiko yang terarah dan berhasil guna.
1.   Dimensi Risiko
Signifikansi suatu risiko maupun portofolio risiko dapat diketahui/disimpulkan
dengan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi risiko yaitu :
-
Kuantitas 
(quantity)  risiko,
yaitu  jumlah  kerugian 
yang 
mungkin
muncul
dari
terjadinya/terealisirnya risiko. Dimensi
kuantitas
risiko
dinyatakan dalam satuan mata uang.
-
Kualitas  Risiko, 
yaitu  probabilitas  dari  terjadinya  risiko.  Dimensi
kualitas
risiko
dapat
dinyatakan
dalam bentuk
: confidence
level,
matrix risiko (tinggi, sedang, rendah), dan lain-lain yang dapat
menggambarkan 
kualitas 
risiko. 
Dua 
dimensi 
ini 
harus 
muncul
sebagai hasil dari proses pengukuran risiko.
2.   Alat Ukur Risiko
Sebagai
suatu
konsep
baru
yang
sedang
terus dikembangkan,
terdapat berbagai
macam  metode  pengukuran  risiko  yang  muncul  dan  diujicobakan  oleh  para
pelaku pasar.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter