|
B. Pengukuran Risiko
Pengukuran Risiko adalah rangkaian proses yang dilakukan dengan tujuan untuk
memahami
signifikansi dari akibat yang akan ditimbulkan suatu risiko, baik secara
individual maupun portofolio, terhadap tingkat kesehatan dan kelangsungan usaha.
Pengukuran
Risiko
dibutuhkan
sebagai dasar
(tolak
ukur)
untuk
memahami
signifikansi dari akibat (kerugian)
yang
akan ditimbulkan oleh terealisirnya suatu
risiko,
baik secara individual maupun
portfolio, terhadap tingkat kesehatan dan kelangsungan
usaha. Lebih lanjut pemahaman yang akurat tentang signifikansi tersebut akan menjadi
dasar bagi pengelolaan risiko yang terarah dan berhasil guna.
1. Dimensi Risiko
Signifikansi suatu risiko maupun portofolio risiko dapat diketahui/disimpulkan
dengan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi risiko yaitu :
-
Kuantitas
(quantity) risiko,
yaitu jumlah kerugian
yang
mungkin
muncul
dari
terjadinya/terealisirnya risiko. Dimensi
kuantitas
risiko
dinyatakan dalam satuan mata uang.
-
Kualitas Risiko,
yaitu probabilitas dari terjadinya risiko. Dimensi
kualitas
risiko
dapat
dinyatakan
dalam bentuk
: confidence
level,
matrix risiko (tinggi, sedang, rendah), dan lain-lain yang dapat
menggambarkan
kualitas
risiko.
Dua
dimensi
ini
harus
muncul
sebagai hasil dari proses pengukuran risiko.
2. Alat Ukur Risiko
Sebagai
suatu
konsep
baru
yang
sedang
terus dikembangkan,
terdapat berbagai
macam metode pengukuran risiko yang muncul dan diujicobakan oleh para
pelaku pasar.
|