Home Start Back Next End
  
10
8. 
Untuk mencari – mencari inovasi produk baru (new innovation) agar
dapat menciptakan produk baru.
2.2  Merek (B®and)
Merek
adalah
tanda
berupa
gambar, nama,
kata, huruf-huruf, angka-angka,
susunan
warna,
atau
kombinasi
dari unsur-unsur
tesebut
yang
memiliki
daya
pembeda
dan
digunakan
dalam
kegiatan
perdagangan
barang
atau
jasa
(Tjiptono
2005, p25),.
Pengertian  merek  menurut 
Kamus  Besar 
Bahasa 
Indonesia  (2001,  p.651)
adalah: “Tanda
yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen,
dan sebagainya)
pada
barang-barang
yang
dihasilkan sebagai
tanda
pengenal;
cap
(tanda)
yang
menjadi pengenal untuk menyatakan nama dan sebagainya.”
Kotler  dan  Keller  (2006,  p256),  merek  didefinisikan  sebagai  nama,  istilah,
simbol,
tanda,
rancangan,
atau
kombinasi
dari
hal-hal
tersebut.
A
name,
term,
symbol, or design, or combination of them, intended to identy the goods or services
of
one seller or
group seller
and to
differentiate them from those competitors” a
brand is thus a product or services designed to satisfy the same need (Kotler
dan
Keller
2006, p256),
Kotler menambahkan
bahwa
suatu
merek adalah suatu simbol
yang komplek yang menjelaskan enam tingkatan pengertian, yaitu:
•        
Atribut produk
Merek memberikan
ingatan
pada atribut - atribut
tertentu
dari suatu produk,
misalnya
jika
kita
mendengar
merek
Nutrisari,
tentunya
kita teringat
akan
minuman rasa jeruk.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter