Home Start Back Next End
  
16
Akreditasi Perguruan Tinggi merupakan penilaian oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terhadap suatu perguruan tinggi untuk
menentukan kelayakan dari aspek akademik, kegiatan kemahasiswaan dan manajemen. 
Tiga komponen tersebut dijabarkan menjadi tujuh standar yang terdiri dari:
1.
Visi dan Misi dan Tujuan serta Strategi Pencapaian
2.
Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan dan Penjaminan Mutu
3.
Mahasiswa dan Lulusan
4.
Sumber Daya Manusia
5.
Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
6.
Pembiayaan, Sarana, dan Prasarana serta Sistem Informasi
7.
Penelitian, Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama.
2.1.4
Peralihan Pola Pendidikan
Perkembangan teknologi semakin besar, khususnya pada bidang pendidikan.
Begitupula dengan pola pendidikan, yang semakin
lama semakin maju dan
berkembang. Pada awalnya sistem pendidikan masih mempunyai pola manual
atau
sistem biasa. Lama kelamaan pola ini berubah sesuai perkembangan zaman. Kemajuan
teknologi membawa STAB Nalanda untuk menggunakan penerapan e-learning.
Dengan menggunakan e-learning, begitu pula dengan pola pembelajaran. Pola
pembelajaran berubah dari teacher center learning
menuju Student Center Learning
(SCL). SCL lebih difokuskan kepada kebutuhan, minat, kemampuan serta gaya
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter