Home Start Back Next End
  
43
2.1.6.3 Bentuk Kompensasi
Kompensasi yang diberikan oleh organisasi kepada pekerjanya terdapat
dalam beberapa bentuk. Menurut Gary Dessler (203, p349-350) dalam Tjutju
Yuniarsih (2009, p125), membagi kompensasi kedalam tiga komponen, yakni :
1.
Pembayaran uang secara langsung (direct financial payment) dalam
bentuk upah, gaji, insentif, komisi dan bonus. Pada dasarnya terdapat dua
dasar penentuan upah pegawai :
a.
Berdasarkan waktu. Pada umurnya pegawai digaji atas dasar waktu
pelaksanaan pekerjaan, seperti karyawan pabrik atau buruh kasar
biasanya dibayar atas upah (wages) menurut jam atau harian.
Sedangkan seorang pegawai digaji (salaried) seperti para manajer,
profesional dan administratif.
b.
Upah borongan (piecework). Upah borongan mengaitkan
kompensasi secara langsung dengan jumlah produksi yang
dihasilkan karyawan. Dalam versi sederhana, upah karyawan
dihitung dari standar satuan yang dihasilkan dalam satu jam.
2.
Pembayaran tidak langsung (indirect payment) dalam bentuk tunjangan
seperti asuransi dan liburan atas dana perusahaan. Tunjangan ini
digolongkan dalam paket kesejahteraan, dimana paket ini diberikan kepada
seluruh pegawai berdasarkan keanggotaan mereka dalam perusahaan.
Dibawah ini adalah beberapa jenis tunjangan :
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter