|
14
2.
Fungsi dan Tugas Public Relations
Public relations
memiliki fungsi utama yaitu menumbuhkan dan
mengembangkan hubungan baik antara lembaga (organisasi) dengan publiknya,
internal maupun eksternal dalam rangka menanamkan pengertian, menumbuhkan
motivasi dan partisipasi publik dalam upaya menciptakan iklim pendapat (opini
publik) yang menguntungkan lembaga organisasi (Nova, 2011:49).
Sedangkan tugas dari seorang public relations
yang berkaitan dengan kode
etik Asosiasi Public Relations
Indonesia (International Public Relations
Association Code of Conduct) yang menegaskan, bahwa setiap public relations
tidak dibenarkan untuk mengangkat suatu konflik yang terjadi atau hal yang
sengaja dipaparkan kepada publik tanpa seizin dari yang bersangkutan atau yang
berkepentingan. Sebaliknya, pihak public relations
tidak dibenarkan dengan
sengaja menutupi masalah atau krisis yang sedang terjadi di lembaga yang
bersangkutan dengan cara mengelabuhi publik.
3.
Tujuan Kegiatan Public Relations
Tujuan utama kegiatan public relations
adalah membangun kredibilitas dan
membangkitkan motivasi bagi stakeholders
perusahaan guna meminimalkan
biaya pengeluaran proses transfer komunikasi.
Firsan Nova (2011:52)
mengungkapkan bahwa tujuan public relations dapat
dikelompokkan sebagai berikut:
|