|
17
Transaksi jasa tidak akan mengakibatkan terjadinya perpindahan
kepemilikan, dan suatu produk jasa dapat melibatkan atau tidak melibatkan
adanya produk fisik.
Menurut
(Tjiptono, 2002), jasa adalah aktivitas, manfaat atau
kepuasan yang ditawarkan untuk dijual. (Lupiyoadi & Hamdani, 2006)
juga
mendefinisikan jasa adalah semua aktivitas ekonomi yang hasilnya tidak
merupakan produk dalam bentuk fisik atau konstruksi, yang biasanya
dikonsumsi pada saat yang sama dengan waktu yang dihasilkan dan
memberikan nilai tambah (contoh: kenyamanan, hiburan kesenangan atau
kesehatan) atau pemecahan akan masalah yang dihadapi konsumen.
Berdasarkan definisi tersebut dapat diartikan bahwa didalam jasa selalu ada
aspek interaksi antara pihak konsumen dan pemberi jasa, meskipun pihak-
pihak yang terlibat tidak selalu menyadari. Jasa bukan merupakan barang
tetapi suatu proses atau aktivitas yang tidak berwujud.
Dari definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa jasa
merupakan aktivitas ekonomi yang ditawarkan oleh produsen kepada
konsumen, yang dapat melibatkan atau tidak unsur-unsur fisik, namun
tidak menyebabkan terjadinya perpindahan kepemilikan dan dikonsumsi
pada saat yang sama dengan waktu dimana jadi tersebut tercipta untuk
memberikan nilai tambah bagi konsumen.
2.1.5.2 Karakteristik Service
Menurut (Kotler & Armstrong, 2009), karakteristik jasa dapat
diuraikan sebagai berikut :
|