|
4. Manangani penyakit akut dan kronik
5. Menyelenggarakan rekam medis yang memenuhi standar
6. Melakukan
tindakan
tahap
awal
kasus
berat
agar
siap
dikirim
ke
Rumah
Sakit (RS)
7. Tetap bertangung jawab atas pasien yang dirujukan atau dikonsultasikan
8. Bertindak sebagai mitra, penasihat dan konsultan bagi pasiennya
9.
Memberikan nasihat untuk perawatan dan pemeliharaan sebagai
pencegahan sakit
10. Seiring dengan perkembangan ilmu kedokteran, pengobatan pasien
sekarang harus komprehensif, mencakup promotif, preventif, kuatif, dan
rehabilitatif. Dokter berhak dan juga berkewajiban melakukan tindakan
tersebut untuk kesehatan pasien. Tindakan promotif
misalnya
memberikan
ceramah, preventif misalnya melakukan vaksinasi, kuratif memberikan
obat / tindakan operasi, rehabilitatif misalnya rehabilitasi medis.
11. Membina
keluarga
pasien
untuk
berpartisipasi
dalam
upaya
peningkatan
taraf kesehatan, [encegahan penyakit, pengobatan dan rehabilitasi
12. Mawas
diri
dalam
mengembangkan
diri
/
belajar
sepanjang
hayat
dan
melakukan penelitian untuk pengembangan ilmu kedokteran
|