Home Start Back Next End
  
15
equitable
contribution
to
the
capital
required
and
accepts
a
fair
share
of
the
risks
and
benefits
of
the
undertaking"
Selanjutnya
dalam pemyataan
tentang
jatidiri
koperasi
yang
dikeluarkan
oleh
Aliansi
Koperasi
Sedunia
(Intemational
Cooperatives  Alliance/ICA),  pada  kongres  ICA  di  Manchester,  Inggris  pada
bulan
September
1995,
yang
mencakup
rumusan-rumusan tentang definisi
koperasi,
nilai-nilai koperasi dan Prinsip-prinsip Koperasi, koperasi didefinisikan
sebagai
"Perkumpulan
otonom dari
orang-orang
yang
bersatu
secara
sukarela
untuk
memenuhi
kebutuhan-kebutuhan
dan aspirasi
ekonomi,
sosial
dan
budaya
bersama
melalui
perusahaan
yang
dimiliki
bersama
dan
dikendalikan secara
demokratis"
(berdasarkan
terjemahan yang dibuat oleh Lembaga Studi
Pengembangan
Perkoperasian
Indonesia
(LSP2I).
Dari
berbagai
definisi
yang
ada mengenai koperasi, terdapat hal-hal yang menyatukan pengertian tentang
koperasi, antara lain yaitu:
a.  
Koperasi
adalah
perkumpulan
orang-orang
yang
mempunyai
kebutuhan
dan 
kepentingan 
ekonomi 
yang 
sama, 
yang 
ingin 
dipenuhi 
secara
bersama melalui pembentukan perusahaan bersama yang dikelola dan
diawasi secara demokratis;
b.   Koperasi adalah perusahaan, di mana orang-orang berkumpul tidak untuk
menyatukan
modal atau uang,
melainkan sebagai akibat adanya kesamaan
kebutuhan dan kepentingan ekonomi;
c. 
Koperasi
adalah
perusahaan
yang hams
memberi
pelayanan
ekonomi
kepada anggota;
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter