Home Start Back Next End
  
adalah pelayanan penyediaan tempat parkir umum dan parkir khusus yang
meliputi :
a.
Di tepi jalan umum yang diijinkan 
b.
Pelataran atau lingkungan parkir yang merupakan halaman kantor instansi
pemerintah daerah
c.
Halaman pertokoan 
d.
Gedung parkir dan
e.
Tempat lain yang sejenis
9.
Subjek retribusi:
adalah setiap orang yang memanfaatkan tempat parkir umum dan tempat pakir
khusus.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter