|
28
2.4
2.4.1.
Perencanaan strategis menurut Bryson (2007: 4-5) adalah sebagai upaya
yang didisiplinkan untuk membuat keputusan dan tindakan penting yang membentuk
dan memandu bagaimana menjadi organisasi (atau entitas lainnya), dan mengapa
organisasi (atau entitas lainnya) mengerjakan hal seperti itu. Yang terbaik,
perencanaan strategis mensyaratkan pengumpulan informasi secara luas, eksplorasi
alternatif, dan menekankan implikasi masa depan keputusan sekarang. Perencanaan
strategis dapat memfasilitasi komunikasi dan partisipasi mengakomodasi
kepentingan dan nilai yang berbeda, dan membantu pembuatan keputusan secara
tertib maupun keberhasilan implementasi keputusan. Sedangkan menurut Handoko
(2010: 92), yang dimaksud dengan perencanaan strategis adalah suatu proses
pengalihan tujuan-tujuan organisasi, penentuan strategi,kebijaksanaan dari program
program strategik yang diperlukan untuk tujuan-tujuan tersebut, dan penetapan
metode-metode yang diperlukan untuk menjamin bahwa strategi dan kebijaksanaan
telah diimplementasikan.
Menurut Fred R. David (2013:35) mendefinisikan manajemen strategis
sebagai seni dan pengetahuan dalam merumuskan, mengimplementasikan, serta
mengevaluasi keputusan-keputusan lintas-fungsional yang memampukan sebuah
organisasi mencapai tujuannya. Kadang, istilah manajemen strategis digunakan
untuk merujuk pada perumusan, implementasi, dan evaluasi strategi, sedangkan
perencanaan strategis menunjuk hanya pada perumusan strategi
|