|
10
2.2.
Jasa
Menurut Kotler dan Keller (2009: 386) mendefinisikan jasa
sebagai berikut,
A service is any act performance that one perti can offer yhat is essentially
intangibles and does not result in the ownership of anything, its production may or
may be tied to a physical product.
Menurut Kotler, jasa adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat
ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud
(intangibles) dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun, produksinya dapat
dikaitkan atau tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.
Selanjutnya menurut Zeithaml dan Bitner yang dikutip dalam Buchari Alma
(2007: 243) pengertian jasa adalah sebagai berikut: Jasa adalah suatu kegiatan
ekonomi yang outputnya bukan produk dikonsumsi bersamaan dengan waktu
produksi dan memberikan nilai tambah (seperti kenikmatan, hiburan, santai, sehat)
bersifat tidak berwujud.
Berdasarkan beberapa definisi diatas, maka jasa pada dasarnya adalah sesuatu
yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Sesuatu yang tidak berwujud, tetapi dapat memenuhi kebutuhan
konsumen
Proses produksi jasa dapat menggunakan atau tidak mengguakan
bantuan suatu produk fisik.
Terdapat interaksi antara penyedia jasa dengan pengguna jasa.
Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan.
|