Start Back Next End
  
21
Penyelenggaraan Diklatpim untuk setiap tingkat jabatan struktural disesuaikan
dengan formasi jabatan struktural pada instansi masing-masing sesuai dengan
waktu yang ditentukan. Diklatpim teridiri dari:
1.
Diklatpim tingkat IV adalah diklatpim untuk jabatan struktural eselon IV.
2.
Diklatpin tingkat III adalah diklatpim untuk jabatan struktural eselon III.
3.
Diklatpin tingkat II adalah diklatpim untuk jabatan struktural eselon II.
4.
Diklatpin tingkat I adalah diklatpim untuk jabatan struktural eselon I.
b.
Diklat Fungsional
Diklat fungsional adalah diklat yang memberikan bekal pengetahuan dan/atau
keterampilan bagi pegawai negeri sipil sesuai keahlian dan keterampilan yang
diperlukan dalam jabatan fungsional. Diklat fungsional dilaksanakan untuk
mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan
fungsional masing-masing yang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan
Fungsional yang bersangkutan. Instansi pemerintah secara fungsional mengelola
secara langsung program diklat.
c.
Diklat Teknis
Diklat teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai
dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional. Masing-masing jenis dan jenjang
diklat fungsional ditetapkan oleh instansi Pembina jabatan fungsional
bersangkutan.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter