|
21
37. Taiwan
38. Mesir
39. Mongolia
40. Korea Selatan
41. Sudan
42. Venezuela
43. Seychelles
44. Brunei Darussalam
45. Aljazair
46. RRC
47. Korea Utara
48. Portugal
49. Meksiko
50. Bangladesh
51. Qatar
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang menggunakan
Convention :
1.
Kanada
2.
Denmark
3.
Prancis
4.
Norwegia
5.
Swedia
6.
Amerika Serikat
Dari daftar tersebut tampak bahwa sebagian besar Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia menggunakan istilah
agreement, dan hanya sebagian kecil saja yang menggunakan istilah
convention.
2.3.3.
Pasal Pasal Dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
Indonesia Amerika Serikat
Perjanjian ini diterapkan terhadap pajak-pajak yang berlaku sekarang
ini, yaitu :
a.
Dalam hal Indonesia, pajak penghasilan yang dikenakan berdasarkan
Undang-Undang Pajak Penghasilan Tahun 1984, Pajak Perseroan Tahun
1925, dan Pajak atas Bunga, Dividen, dan Royalti Tahun 1970.
|