![]() 49
2.4.3.
Rentabilitas (earning)
Penilaian ini menunjukkan kemampuan bank dalam menciptakan laba.
Sementara rasio yang digunakan untuk menilai rentabilitas adalah rasio Beban
Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Rasio BOPO). Rasio ini digunakan
untuk mengetahui tingkat perbandingan antara biaya opersional yang ditanggung
bank dengan pendapatan operasional yang diperoleh bank.
Kegunaan rasio ini juga
untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang
bersangkutan. Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara rentabilitas yang
terus meningkat di atas standar yang telah ditetapkan. Besarnya nilai BOPO dapat
dihitung dengan rumus:
BOPO =
beban operasional x 100%
pendapatan operasional
2.4.4.
Permodalan (capital)
Dalam aspek ini yang dinilai adalah permodalan yang dimiliki oleh bank
yang didasarkan pada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian
tersebut didasarkan kepada CAR yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
perbandingan rasio CAR adalah rasio modal terhadap aktiva tertimbang menurut
risiko (ATMR). Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, maka
perbankan harus mempunyai CAR minimal 8% (PBI No. 10/15/PBI/2008 pasal 2
ayat 1). Menurut Peraturan Bank Indonesia (2001), bagi bank yang memiliki CAR
dibawah 8%, maka bank tersebut dalam pengawasan khusus Bank Indonesia.
Ketetapan CAR sebesar 8% bertujuan untuk:
Menjaga kepercayaan masyarakat kepada perbankan
|