|
55
2.7
Pengembangan Hipotesis
Tingkat kesehatan bank yang diukur dengan menggunakan metode RGEC
menjadi tolak ukur para investor untuk melihat kinerja suatu bank apakah sehat atau
tidak, atau dengan kata lain suatu bank tersebut memiliki manajemen yang baik dan
telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam
pengelolaannya atau tidak. Semakin sehat suatu bank, maka semakin tinggi profit
yang dihasilkan serta peluang dalam pembagian dividen semakin besar. Dalam
kondisi seperti ini, harga saham akan mengalami peningkatan. Bagi investor,
peningkatan harga saham merupakan kejadian yang
diharapkan karena akan
meningkatkan return sahamnya.
2.7.1
Pengaruh Risk Profile terhadap return saham
Dalam penilaian risiko, dilakukan
analisis dan penetapan peringkat risiko
inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko. Penilaian risiko inheren
merupakan penilaian atas risiko melekat pada kegiatan bisnis bank, baik yang dapat
dikuantifikasikan maupun yang tidak, yang berpotensi mempengaruhi posisi
keuangan bank. Penilaian kualitas penerapan manajemen risiko terdiri atas enam
penilaian yaitu tata kelola risiko, kerangka manajemen risiko, proses manajemen
risiko, kecukupan sumber daya manusia, kecukupan sistem informasi manajemen,
dan kecukupan sistem pengendalian risiko. Penilaian terhadap faktor profil risiko
merupakan penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen
risiko dalam operasional bank yang dilakukan terhadap 8(delapan) risiko yaitu: risiko
kredit, risiko pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko strategik, risiko
kepatuhan, risiko hukum, risiko reputasi.
Dalam
usaha perbankan, bank memiliki risiko yang melekat secara sistemis
dimana risk loss yang terjadi pada suatu bank akan menimbulkan dampak tidak
|