Start Back Next End
  
26
berkontribusi pada pembangunan ekonomoi bersamaan dengan meningkatkan
kualitas hidup dari para karyawan dan keluarga mereka baik komunitas lokal
dan masyarakat keseluruhan.
ISO 26000 mendefinisikan CSR sebagai sebuah organisasi terhadap
dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada
masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk prilaku
transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan
termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat; mempertimbangkan
harapan pemangku kepentingan; sejalan dengan hukum yang diterapkan dan
norma-norma perilaku internasional; serta terintegrasi dengan organisasi
secara menyeluruh (Huda, 2011, p. 101). Dari pengertian tersebut, ISO 26000
menganggap CSR tidak hanya berkaitan dengan perusahaan saja, namun
setiap organisasi yang memliki dampak atas kebijakan-kebijakannya terutama
terhadap lingkungan dan masyarakat, direkomendasikan untuk menjalankan
CSR.
Menurut Philip Kotler, CSR dikatakan sebagai discreationary
yang
dalam arti luas berarti sesuatu yang perlu dilakukan. Seandainya tidak
dilakukan, akan berakibat merugikan diri sendiri. CSR adalah suatu bentuk
komitmen yang merupakan kebutuhan bagi perusahaan yang bukan  hanya
berguna bagi masyarakat saja, namun juga bagi perusahaan (Rachman,
Efendi, & Wicaksana, 2011, p. 17)
Dari berbagai definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa ada berbagai
macam fokus dari suatu program CSR, seperti misalnya kemiskinan,
pelestarian lingkungan, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hal ini
berguna untuk membantu perusahaan dalam meningkatkan corporate image
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter