|
58
agar dapat melakukan proses negosiasi dengan baik dan mendapatkan kesepakatan
yang ada. Arbono (2005), menyarankan beberapa taktik sebagai berikut :
1. Membuat Agenda.
Taktik ini digunakan agar dalam proses negosiasi berlangsung, dapat memberikan
waktu kepada pihak yang berselisih, untuk dapat memberikan pemahaman dan
memberikan gambaran terkait masalah yang terjadi dari adanya perselisihan tersebut,
dan mendorong untuk mencapai adanya kesepakatan atas keseluruhan perundingan
yang dilakukan.
2. Bluffing.
Taktik ini merupakan suatu taktik yang sudah berlangsung lama dan digunakan
sudah lama dimana taktik ini digunakan oleh para negosiator,
yang bertujuan untuk
mengelabui pihak yang melakukan negosiasi dengan memberikan distorsi kenyataan
yang ada serta memberikan suatu gambaran yang tidak benar.
3. Membuat tenggat waktu (deadline).
Taktik ini digunakan kepada para negosiator dimana proses negosiasi yang dilakukan
menghadapi suatu hambatan yaitu tidak adanya kesepakatan waktu yang tidak
dibahas. Maka salah satu pihak yang terkait dalam negosiasi melakukan taktik ini
dengan menentukan dan memberikan tenggat waktu kepada pihak yang mengadakan
negosiasi untuk dapat cepat menentukan keputusan. Taktik ini juga dilakukan oleh
salah satu pihak ingin segera menyelesaikan proses negosiasi yang dilakukan
|