Start Back Next End
  
9
BAB 2 
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Inovasi
Kata inovasi berasal dari kata latin, “innovation” yang berarti pembaruan dan
perubahan. Kata kerjanya “innova”
yang artinya memperbarui dan mengubah.
Inovasi
dapat diartikan sebagai “proses” dan atau “hasil” pengembangan dan
pemanfaatan atau mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan
teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk (barang
dan/atau jasa), proses, dan sistem yang baru, yang memberikan nilai yang berarti atau
secara signifikan (terutama ekonomi dan sosial)
Inovasi sebagai suatu “obyek” juga memiliki arti sebagai suatu produk atau
praktik baru yang tersedia bagi aplikasi, umumnya dalam suatu konteks komersial.
Biasanya, beragam tingkat kebaruannya dapat dibedakan, bergantung pada
konteksnya. suatu inovasi dapat bersifat baru bagi suatu perusahaan, baru bagi pasar,
negara maupun daerah, serta secara global. Sementara itu, inovasi sebagai suatu
“aktivitas” merupakan proses penciptaan inovasi, seringkali diidentifkasi dengan
komersialisasi suatu invensi. 
Inovasi dapat dikatakan juga
suatu perubahan yang baru menuju kearah
perbaikan, yang lain atau berbeda dari yang sudah ada sebelumnya, yang dilakukan
dengan sengaja dan berencana atau tidak secara kebetulan.
Jenis Inovasi, inovasi terdiri dari 4 jenis, yaitu:
1.
Penemuan ( Invention ) merupakan kreasi suatu produk, jasa, atau proses baru
yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Konsep ini cenderung disebut
revolisioner. 
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter