|
2.1.2 Tatacara Prosesi Ngaben
Ngaben adalah upacara pembakaran mayat yang dilakukan
di Bali, khususnya oleh yang beragama Hindu, dimana
Hindu adalah agama mayoritas di Pulau Seribu Pura ini. Di
dalam Panca Yadnya, upacar a ini termasuk dalam Pitra
Yadnya, yaitu upacara yang ditujukan untuk roh lelulur.
Makna upacara Ngaben pada intinya adalah untuk
mengembalikan roh leluhur (orang yang sudah meninggal)
ke tempat asaln ya. Seorang Pedanda/Pinandita mengatakan
manusia memiliki Bayu, Sabda, Idep, dan setelah
meninggal Bayu, Sabd a, Id ep itu dikembalikan ke Brahma,
Wisnu, Siwa.
Upacara Ngaben biasanya dilaksanakan oleh keluarga sanak
saudara dari orang yang meninggal, sebagai wujud rasa
hormat seorang anak terhadap orang tuanya. Dalam sekali
upacara ini biasan ya menghabiskan dana 15 juta s/d 20 juta
rupiah (saat ini sudah ada Ngaben massal yang biaya lebih
irit).
Upacara ini biasanya dilakukan dengan semarak, tidak ada
isak tangis, karena di Bali ada suatu keyakin an bahwa kita
tidak boleh menangisi orang yang telah meninggal karena
itu dapat menghambat perjalanan sang arwah menuju
tempatnya.
Hari pelaksanaan Ngaben ditentukan dengan mencari hari
baik yang biasanya ditentukan oleh Pedanda/Pinandita yang
akan memimpin upacara. Beberapa hari sebelum upacara
Ngaben dilaksanakan keluarga dibantu oleh masyarakat
akan membuat Bade dan Lembu yan g san gat megah
|