Home Start Back Next End
  
33
dilakukan proses produksi dan penjualan barang hasil produksi
tersebut yang memunculkan tagihan dan menghasilkan uang kembali
2.
Kredit Modal Kerja (working capital loan)
adalah kredit yang
digunakan untuk membiayai keperluan perputaran usaha, yaitu untuk
pembelian bahan baku, pembiayaan tenaga kerja, overhead,
persediaan, piutang usaha dan lain- lain.
3.
Kredit Konsumsi (consumer loan)
adalah kredit yang diberian bank
kepada perorangan atau lembaga, termasuk kepada karyawan atau
pegawai bank sendiri yang peruntukannya adalah untuk keperluan
konsumsi barang atau jasa.
2.2.7.3  Jenis – Jenis Kredit
Menurut Ismail (2010, p.99-108),
kredit dibedakan menjadi
beberapa jenis antara lain :
1.
Kredit dilihat dari Tujuan Penggunaan :
a.
Kredit Investasi,merupakan kredit yang diberikan oleh bank
kepada debitur untuk pengadaan barang-barang modal yang
mempunyai nilai ekonomis lebih dari satu tahun.
b.
Kredit Modal Kerja, merupakan kredit yang digunakan untuk
memenuhi kebutuhan modal kerja yang biasanya habis dalam satu
siklus usaha.
c.
Kredit Konsumtif, merupakan kredit yang diberikan kepada
nasabah untuk membeli barang dan jasa untuk keperluan pribadi
dan tidak untuk digunakan keperluan usaha.
2.
Kredit dilihat dari Jangka Waktunya :
a.
Kredit Jangka Pendek, merupakan kredit yang diberikan dengan
jangka waktu maksimal satu tahun.
b.
Kredit Jangka Menengah, merupakan kredit yang diberikan
dengan jangka waktu antara satu tahun sampai tiga tahun.
c.
Kredit Jangka Panjang, merupakan kredit yang jangka waktunya
lebih dari tiga tahun.
3.
Kredit dilihat dari Cara Penarikannya :
a.
Kredit Sekaligus, yaitu kredit yang dicairkan sekaligus sesuai
dengan plafon kredit yang disetujui.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter