|
23
penyelesaian
transaksi
yaitu:
resiko
kredit
(credit
risk),
resiko
likuiditas
(liquidity
risk), dan resiko operasional (operational
risk).
Resiko
kredit
adalah
resiko
dimana pihak
lawan
tidak
akan
menyelesaikan
kewajibannya secara
penuh
baik
saat
jatuh
tempo
maupun
pada
waktu
yang
akan
datang.
Resiko
kredit
dapat
dibagi
menjadi dua,
yaitu:
resiko
biaya
pengganti
(replacement cost
risk)
dan
resiko
pokok
(principal
risk).
Replacement
cost
risk
adalah
resiko
tidak
diperolehnya
keuntungan
seperti
yang
diharapkan
akibat
terjadinya
kegagalan
penyelesaian
transaksi
efek.
Sedangkan
resiko
pokok
adalah
kerugian
yang
diderita
akibat
adanya
perbedaan
waktu
antara
pembayaran dan
penyerahan
efek
atau
dengan
kata
lain
tidak
adanya
penyerahan efek
terhadap
pembayaran (DVP).
Resiko
likuiditas
adalah
resiko
dimana pihak
lawan
tidak
memenuhi
kewajibannya secara penuh pada waktu
yang telah ditentukan, dan kewajiban tersebut
akan dipenuhi
pada waktu
yang akan datang.
Terjadinya resiko kredit dan
likuiditas
dapat
menimbulkan apa yang disebut dengan resiko sistematis
(systemic
risk).
Resiko
sistematis
adalah
resiko
kegagalan
suatu
institusi
untuk
memenuhi
kewajibannya
pada
saat
jatuh
tempo
dan
akan
menyebabkan
kegagalan
institusi
lain
untuk
memenuhi kewajibannya.
Resiko
operasional
adalah
resiko
terjadinya keterlambatan proses
penyelesaian
transaksi, transaksi
yang
tidak
tercatat,
catatan
transaksi yang
tertukar
atau
rusak,
gangguan
komunikasi
dan
listrik,
atau
masalah-masalah operasional
lainnya
yang
mengganggu jalannya proses kliring dan penyelesaian transaksi (settlement).
|