Home Start Back Next End
  
27
2.5 Scripless
Trading
Scripless
trading
adalah
suatu
sistem
perdagangan efek
tanpa
warkat
(dematrialisasi) yang
dilakukan
secara
otomatis
dengan
sistem
komputer,
dimana
penyelesaian
transaksi
dilakukan
dengan
cara
pemindahbukuan secara
elektronik
dengan
melakukan
debet
dan
kredit
terhadap
rekening-rekening
efek
yang
terdapat
pada
lembaga
depositori
sentral
atau
kustodian
lainnya
yang
menyimpan
efek-efek
tersebut
dalam
bentuk
elektronik
atas
namanya.
Dalam
scripless
trading,
sertifikat
efek
akan
dikonversi
menjadi
data
elektronik
dan
kepemilikan efek
juga
dinyatakan
dalam
bentuk
catatan
elektronik
dalam
rekening
efek
di
lembaga
depositori sentral.
Penyelesaian  transaksi  perdagangan  efek 
tidak 
lagi 
menggunakan
sertifikat  efek
secara
fisik.
Pada
setiap
transaksi, mutasi
efek
dan
uang
cukup
dilakukan melalui
pemindahbukuan pada rekening pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.
Paling
tidak
ada
empat
tujuan
(Winarto,
1997,
p135)
yang
ingin
dicapai
dari
scripless trading
ini, antara lain:
1.   Proses penyelesaian transaksi tanpa warkat.
2.   Meningkatkan kualitas jasa dalam proses penyelesaian transaksi.
3.   Meminimalkan resiko.
4.   Meningkatan likuiditas.
Keuntungan yang didapat dengan adanya scripless trading, antara lain:
1.   Keamanan lebih tinggi.
2.   Penyelesaian transaksi lebih cepat.
3.   Likuiditas pasar akan meningkat.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter