Home Start Back Next End
  
31
Pajak Penghasilan Pasal 21 terhutang setahun:
5% X
Rp 11.340.000,-
Rp
567.000,-
Pajak Penghasilan Pasal 21 terhutang sebulan
Rp
47.250,-
b.   Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung oleh Pemerintah:
Penghasilan sebulan ditanggung oleh Pemerintah 
Rp 
1.000.000,-
Pengurangan:
Biaya jabatan (5% X
Rp 1.000.000,-)
Rp 
50.000,-
luran Pensiun 
Rp  
25.000,-
Rp  
  75.000,-
Penghasilan Neto sebulan 
Rp 
925.000,-
PTKP sebulan:
-
untuk WP sendiri 
Rp 
240.000,-
-
tambahan WP kawin 
Rp 
120.000,-
Rp  
360.000,-
Penghasilan Kena Pajak sebulan 
Rp 
565.000,-
Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah sebulan:
5% X
Rp 565.000,-
Rp 
28.250,-
c.   Pajak  Penghasilan
Pasal  21 
yang  harus  dipotong
oleh   Pemberi Kerja
=
Rp 47.250,-  -
Rp 28.250,-  = 
Rp 19.000,-
2. 
Sudir
Gunanto
adalah
pegawai
tetap di PT Jawa Sumatera
Cemerlang. la
memperoleh gaji bulan Desember sebesar Rp 1.200.000,-
serta menerima
bonus sebulan
gaji,
yaitu sebesar Rp 1.200.000,- dan membayar iuran pensiun
sebesar Rp 25.000,- sebulan. Sudir Gunanto belum menikah.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter