![]() 31
Pajak Penghasilan Pasal 21 terhutang setahun:
5% X
Rp 11.340.000,-
Rp
567.000,-
Pajak Penghasilan Pasal 21 terhutang sebulan
Rp
47.250,-
b. Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung oleh Pemerintah:
Penghasilan sebulan ditanggung oleh Pemerintah
Rp
1.000.000,-
Pengurangan:
Biaya jabatan (5% X
Rp 1.000.000,-)
Rp
50.000,-
luran Pensiun
Rp
25.000,-
Rp
75.000,-
Penghasilan Neto sebulan
Rp
925.000,-
PTKP sebulan:
-
untuk WP sendiri
Rp
240.000,-
-
tambahan WP kawin
Rp
120.000,-
Rp
360.000,-
Penghasilan Kena Pajak sebulan
Rp
565.000,-
Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah sebulan:
5% X
Rp 565.000,-
Rp
28.250,-
c. Pajak Penghasilan
Pasal 21
yang harus dipotong
oleh Pemberi Kerja
=
Rp 47.250,- -
Rp 28.250,- =
Rp 19.000,-
2.
Sudir
Gunanto
adalah
pegawai
tetap di PT Jawa Sumatera
Cemerlang. la
memperoleh gaji bulan Desember sebesar Rp 1.200.000,-
serta menerima
bonus sebulan
gaji,
yaitu sebesar Rp 1.200.000,- dan membayar iuran pensiun
sebesar Rp 25.000,- sebulan. Sudir Gunanto belum menikah.
|